Rembuk stunting adalah forum musyawarah desa/kelurahan untuk merencanakan, mendiskusikan, dan menyepakati langkah strategis penurunan stunting. Kegiatan ini menyatukan pemerintah desa, kader, dan masyarakat untuk merumuskan aksi nyata, komitmen bersama, serta menetapkan alokasi anggaran RKPDes yang berfokus pada pencegahan stunting.
Forum ini umumnya dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Kader Posyandu/KPM, Kader PKK, Tokoh Masyarakat, Bidan Desa, Pendamping Desa, serta perwakilan Kecamatan.
Rangkaian Acara secara umum
• Pembukaan dan laporan kasus stunting
• Pemaparan konvergensi program pencegahan stunting
• Diskusi dan perumusan usulan kegiatan (pleno).
• Penandatanganan komitmen bersama
Rembuk stunting merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan desa (RKPDes) untuk memastikan langkah konkret berkelanjutan dalam penanganan gizi kurang dan stunting.
Untuk itu pada bulan ini Nagari Koto Baru telah melaksanakan kegiatan rembuk stunting pada Hari Rabu tanggal 22 April 2026 jam 09.00 WIB di Kantor Wali Nagari Koto Baru.
Dimana Hasil dari rembuk stunting ini akan dilampirkan di Dokumen RKP Nagari Tahun Anggaran 2027 yang disusun saat Bulan Juni Tahun Berjalan.
#TransparansiDanaDesa
#TPPBerdampak

Komentar
Posting Komentar