Musyawarah Rembuk Stunting di Nagari untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 merupakan forum perencanaan partisipatif yang krusial untuk mengintegrasikan program penurunan stunting ke dalam RKPDesa/RKPNagari. Kegiatan ini bertujuan menyepakati rencana intervensi spesifik dan sensitif, seperti penyuluhan gizi, penanganan 1.000 HPK, dan sanitasi, guna memperkuat konvergensi pencegahan stunting tahun 2027. Poin Penting Rembuk Stunting TA 2027. Tujuan: Merumuskan rencana aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting dengan melibatkan pemerintah nagari, kader kesehatan (KPM), tokoh masyarakat, dan unsur terkait. Waktu Pelaksanaan: Biasanya diselenggarakan pertengahan hingga akhir tahun sebelum penetapan RKPNagari (sering digabungkan dengan Musdes RKPDesa). Agenda Utama: Pemaparan capaian, identifikasi kendala, dan usulan program prioritas penanganan stunting untuk TA 2027. Fokus Usulan: Penyuluhan gizi ibu hamil/balita, posyandu terpadu, sarana air bersih, dan peningkatan kapasitas kader....
Komentar
Posting Komentar